Diskusi Lintas Lembaga

  • Sep 20, 2025
  • Abdul Karim
  • Info Umum

Mentaos-Tangguh (20/9/25) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Tangguh Mentaos mengisiasi diskusi lintas lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan Mentaos kamaren (19/9/25) bertempat di Aula Kelurahan Mentaos. Hadir dalam diskus tersebut Lurah Mentaos, Ketua Pokja PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) H. Djumono, Ketua RW V M. Yusran, paralegal dari Posbankum, Babinsa Mentaos, Ketua KIM Abdul Karim, H. Baserani Ketua Posyandu Kejora.

Tema pokok diskusi adalah perlindungan anak terhadap kekerasan dalam rumah tangga maupun di sekolah dan perlindungan anak dari efek negatif penggunaan handphone yang berlebihan. Berbagai pandangan disampaikan oleh peserta diskusi yang dipandu langsung oleh Lurah Mentaos Ciptadi Sunaryo, SE.  Wahyu dari Posbankum mengemukakan bahwa kunci utama dari perlindungan anak adalah lingkungan keluarga. Sementara Husien Abdurahman juga dari Posbinkum selaras dengan Wahyu, hanya saja perlu juga dicermati bahwa ada perbedaan makna antara menggunakan handphone dengan bermain handphone. Handphone menurut Husien banyak sekali manfaatnya untuk kepentingan belajar, berkomunikasi, berbisnis dan lain sebagainya. Untuk meminimalkan efek negatif terutama terhadap anak dibutuhkan metode yang efektif. 

Ketua KIM Abdul Karim memberikan pandangan dari aspek formal hukum. Menurut Abdul Karim sejauh ini pembatasan penggunaan handphone bagi anak sudah banyak diberlakukan di lingkungan sekolah oleh pejabat yang berwenang. Apabila pembatasan tersebut akan diberlakukan di area umum maka perlu lebih hati-hati mengingat berkomunikasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang undang.  Menanggapi hal ini Wahyu dari Posbankum mengusulkan agar pengaturan pembatasan handphone bagi anak apabila diperlukan dapat diusulkan kepada Pemerintah maupun DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Hasil diskusi lainnya yang disepakati adalah menyusun rencana sosialisasi perlindungan anak secara terpadu ke masyarakat dan sekolah-sekolah yang ada di Mentaos melalui forum forum arisan, yasinan, senam pagi dan lain sebagainya. 

Di akhir diskusi, Lurah Mentaos mengiformasikan bahwa dalam waktu dekat akan ada reses dari Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang mana kesempatan tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan anak, langsung kepada Anggota DPRD selaku pemegang fungsi legislatif daerah.