Bantuan Pangan dari Cadang Beras Pemerintah

  • Dec 14, 2024
  • Abdul Karim
  • Info Umum

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan. Dengan itu, per bulannya dibutuhkan total beras 220.040.770 kg dan diproyeksikan apabila terus disalurkan sampai Juni, artinya total kebutuhan beras untuk disalurkan ke masyarakat selama 6 bulan memerlukan stok CBP sejumlah 1,3 juta ton.

Realisasi program ini di lapangan khususnya Kelurahan Mentaos dalam pemantauan jurnalis KIM Tangguh telah berjalan dengan baik. Setiap bulan warga terpilih sesuai kriteria yang ditentukan diberikan beras 10 kilogram, berlangsung sejak tahun 2023. Jelang Pilpres 2024 program distop sementara, kemudian berjalan kembali sejak April 2024.

Sumber : Badan Pangan Nasional

 

Foto  :  Petugas Kelurahan Mentaos (Ibu Falasari) melayani dengan sabar warga yang antri mengambil beras.

 

Verifikasi identitas penerima beras dilakukan ketat dengan menggunakan aplikasi online. Setiap warga yang datang harus membawa KTP asli. Petugas sudah memegang QRCode tiap warga yang berhak bantuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.  Beras diserahkan setelah verifikasi selesai dan mendapat approved. Warga yang mengambil beras harus pula difoto disaat memegang beras sambil memegang KTP. Menurut ibu Falasari proses ini harus dilalui satu persatu dan hanya dapat dilakukan oleh Petugas yang sudah ditunjuk.  Aplikasi di-install pada smartphone milik petugas, sehingga tidak ada orang lain yang dapat melakukan verifikasi selain oleh petugas tersebut. Demikian penjelasan ibu Falasari. (Bka)