Cegah Stunting
- Dec 04, 2025
- Abdul Karim
- Literasi
Mentaos-Tangguh (4/12/25) Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan — yaitu sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang, anak menjadi lebih pendek dari standar usianya dan mengalami gangguan perkembangan otak, metabolisme, dan daya tahan tubuh. Stunting adalah anomali pertumbuhan fisik yang dapat dicegah. Salah satunya dengan cara mengontrol pertumbuhan balita.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) Pasal 59 ayat (1): Negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi tertentu, termasuk anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kondisi sosial atau ekonomi. Pasal 72–74: Orang tua, masyarakat, dan pemerintah bersama-sama wajib memenuhi hak anak atas kesehatan dan gizi.
Berikut ini jadwal operasi dan layanan Posyandu di Kelurahan Mentaos :
1. Posyandu Kembang Culan. Hari Selasa tgl 9 Desember 2025. Buka dari jam 09.00 pagi s/d 12.00 Wita. Alamat : JL. R.P. Soeparto RT.3 RW.5
2. Posyandu Mawar. Hari Sabtu tgl 13 Desember 2025. Buka dari jam 10.00 pagi s/d 12.00 WITA. Alamat JL. Gotong royong RT.2 RW.6
3. Posyandu Kejora. Hari Senin tgl 15 Desember 2025. Buka dari jam 10.00 pagi s/d 12.00 WITA. Alamat JL. Komet Raya Gang 6 RT.3 RW.4
4. Posyandu Asparagus. Hari Sabtu tgl 20 Desember 2025. Buka dari jam 10.00 pagi s/d 12.00 WITA. Alamat JL. Gotong royong RT.4 RW.6