Forum RT RW Mentaos : Ada Perubahan Perwali tentang RT/RW
- Feb 01, 2026
- Abdul Karim
- Info Umum
Mentaos-Tangguh (1/2/26) Forum RT RW Kelurahan Mentaos diselenggarakan 30 Januari 2026 di rumah Parlan, S.Pd. Ketua RT 03/RW VI Kelurahan Mentaos, dihadiri oleh para Ketua RT/Ketua RW, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Lurah Mentaos, Kasipem. Musyawarah dipandu oleh Ketua Forum RT RW Mentaos Nasrullah Shadiq (Arul). Beberapa informasi terbaru disampaikan Lurah dan Ketua Forum yang menyangkut permasalahan seputar organisasi RT RW, keamanan lingkungan, dan lain sebagainya.
Lurah Mentaos Ciptadi Sunaryo, SE menyampaikan berita mengenai adanya Perwali Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Perwali Nomor 45 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Point penting dari perubahan tersebut adalah tentang pembentukan Forum RT RW se Kota Banjarbaru. "Selama ini, Forum RT RW hanya ada di Kelurahan dan Kecamatan, nantinya akan dibentuk tingkat Kota Banjarbaru", ujar Lurah.
Syarat menjadi pengurus Forum RT RW Tingkat Kota adalah warga atau masyarakat yang pernah menjabat sebagai pengurus RT/RW, dan bukan Pengurus RT RW yang aktif. Para Ketua RT/RW Mentaos dalam pertemuan tersebut mempertanyakan ketentuan dimaksud. Mengingat dalam banyak organisasi selalu diurus oleh mereka yang aktif dalam kegiatan organisasi tersebut. Misalnya Korpri, dipimpin oleh pejabat/pegawai aktif, bukan oleh pensiunan ASN. "agak aneh kalau Forum RT/RW dipimpin oleh orang yang bukan pengurus RT/RW aktif, sementara anggotanya adalah para pengurus RT/RW yang aktif", celetuk salah satu ketua RT.