Itsbat Nikah Terpadu

  • Jan 24, 2025
  • Abdul Karim
  • Info Umum

Mentaos-Tangguh (24/1/25) Pengadilan  Agama Banjarbaru membuka Pendaftaran Itsbat Nikah Terpadu guna memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri yang sudah menikah secara agama yang belum memiliki Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah)  dengan biaya murah bahkan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu. (menggunakan SKTM).ndidaftarkan di KUA.  Pendaftaran dibuka mulai 22 Januari 2025 dan ditutup tanggal 7 Februari 2025.

Ketentuan tersebut tercantum dalam surat Ketua Pengadilan Agama  Kota Banjarbaru Nomor 256/KPA.W15-A12/HK2.6/I/2025 tanggal 22 Januari 2025.