KIM Tangguh Sambut Tantangan Bu Fifi

  • Nov 18, 2025
  • Abdul Karim
  • Literasi

 Mentaos-Tangguh (18/11/25) Di tengah derasnya arus digitalisasi, anak-anak kini tumbuh di dua dunia sekaligus,  dunia nyata dan dunia maya. Internet memang membuka peluang belajar tanpa batas, tetapi juga menyimpan ancaman yang tidak bisa dianggap remeh mulai dari paparan konten kekerasan, perundungan daring, hingga pencurian data pribadi.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya pada penutupan KIMFEST 2025 di Tangerang minggu lalu kembali mengingatkan bahwa dari 229 juta orang pengguna internet di Indonesia ternyata 48% adalah anak berusia di bawah 18 tahun. “anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital, pintar, kreatif dan adaptif,  tetapi di saat yang sama mereka juga menjadi kelompok yang rentan terhadap risiko-risiko yang ada di dunia digital." Kata Fifi.

Untuk mengantisipasi  itu, pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini dikenal dengan PP Tunas yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja.  "Indonesia adalah negara kedua setelah Australia yang mengeluarkan peraturan terkait pengamanan anak di ruang digital." Lanjut Fifi.

PP Tunas hadir untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan belajar di dunia digital tanpa kehilangan hak perlindungannya. Misi utama PP Tunas adalah pertama melindungi anak dari risiko fisik, psikologis, dan moral akibat internet. Kedua, mendorong peran orang tua dan sekolah dalam mendidik literasi digital sejak dini. Ketiga menjamin perlindungan data pribadi anak, agar tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, sesaat setelah pembukaan Kimfest (14/11/25) Dirjen KPM bersama Dirjen PRD Alexander Sabar mengunjungi stan KIM Tangguh yang diterima langsung oleh Ketua KIM Tangguh.  Beliau berdua meminta agar KIM menyosialisasikan kebijakan Pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital. KIM Tangguh Mentaos Banjarbaru mendukung semangat PP Tunas dan menyambut baik permintaan tersebut.

Untuk itu, KIM Tangguh akan mendesain content komunikasi ke publik yang berisi materi Tata Kelola Penyelenggaaraan Sistem Elektronik Dalam  Perlindungan Anak. Kedua Penguatan jejaring komunitas untuk melaporkan konten negatif melalui kanal resmi SPAN-Lapor!. Ketiga ikut memantau aktivitas Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. 

Sudaryono Ketua Bidang Penyebaran Informasi KIM Tangguh berharap semua pihak dapat bergandengan tangan, bantu membantu agar PP Tunas ini dapat berjalan efektif sehingga anak-anak kita sebagai masa depan bangsa mendapat perlindungan yang kuat saat mereka berselancar di dunia maya sesuai dengan kriteria yang diperbolehkan untuk anak-anak.

 

UNDUH PP 17/2025

 

Keterangan : Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya (kiri), Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen (Pol) Alexander Sabar, Ketua KIM Tangguh Abdul Karim (tengah). Foto : Dinkominfo Bajarbaru.