Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI
- Jul 21, 2025
- Abdul Karim
- Info Umum, KOPERASI KMP
Mentaos-Tangguh (21/7/25) Dikutip dari Laman https://merahputih/kop.id bahwa Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Realisasi keinginan tersebut untuk saat ini dari 83.762 desa/kelurahan sudah ada 81.147 koperasi Merah Putih, termasuk satu diantaranya Koperasi Merah Putih Kelurahan Mentaos yang sudah terdaftar di Kementerian Koperasi Republik Indonesia NOMOR INDUK KOPERASI: 6372050050159 dan Badan Hukumnya sudah disahkan Kementeri Hukum Nomor SK AHU: AHU-0059274.AH.01.29.TAHUN 2025.

Gambar : Susunan Koperasi Merah Putih Kelurahan Mentaos yang dicapture dari Laman https://merahputih.kop.id
Dijadwalkan hari ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan meresmikan Peluncuran Kembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam acara Peringatan Hari Koperasi ke 76 berpusat di Jakarta dan diikuti oleh seluruh Koperasi Merah Putih di seantero negeri. Di kota Banjarbaru, para pengurus Koperasi Merah Putih diundang ke Aula Gawi Sabarataan untuk mengikuti acara peluncuran tersebut bersama-sama dengan Walikota Banjarbaru dan para pejabat Pemerintah Kota. Dalam Undangan Pj Sekretaris Daerah Sirajoni tercantum para Notaris pembuat akta pendirian koperasi juga diundang.
Koperasi Merah Putih Kelurahan Mentaos akan diwakili oleh dua orang Pengurus yaitu Soewondo (Bendahara) mewakili Ketua Murjani yg berhalangan hadir dan Sekretaris Koperasi Umy Lestari. (*BKa)