Musrenbang : Ajang aspirasi murni, menguatkan partisipasi

  • Dec 05, 2025
  • Abdul Karim
  • Info Umum

 

Mentaos-Tangguh (5/12/25) Lurah Mentaos diwakili oleh Kasi Pemerintahan Asmujianto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan kemaren (4/12/25) bertempat di Kantor Lurah Mentaos, dihadiri oleh para Ketua RT, Ketua RW, Ketua Karang Taruna, Ketua KIM, Ketua TP PKK, Ketua Yayasan Disabilitas, para perwakilan SKPD terkait, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, Posyandu, Ketua Forum RT RW Kelurahan, Ketua LPM Kecamatan dan lain-lain yang total berjumlah hampir 50 orang. Anggota DPRD Kota hadir M. Fauzan dari Komisi 3.

Musrenbang yang diselenggarakan oleh LPM Kelurahan Mentaos ini mengangkat tema tema Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026. Menurut Ketua LPM Elly Wahyuni materi yang dibahas dala Musrenbang  ini adalah hasil penjaringan program oleh para Ketua RT langsung dari warga. Tujuannya untuk memverifikasi dan klarifikasi sebelum dibawa ke Musrenbang Kecamatan.

Masih menurut Elly Wahyuni usulan yang dibahas dalam Musrenbang kali ini berjumlah sekitar 75 item terdiri dari berbagai program seperti perbaikan drainase, paving blok gang, rehab rumah ibadah, penerangan jalan umum, pembuatan sumur resapan, pelatihan menjahit, pengadaan tenda dan kursi, dan lain-lain.

Para perwakilan SKPD Kota Banjarbaru yang hadir antara lain dari Dinas Perhubungan, Perkim, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Baperrida, Diperindag, Dinas Sosial memberikan tanggapan-tanggapan atas usulan yang telah direkap oleh LPM. Demikian pula Anggota DPRD M. Fauzan turut memberi masukan dan meminta klarifikasi atas daftar usulan yang cukup banyak tersebut.

Fauzan menegaskan bahwa masukan yang dibahas di akhir tahun 2025 ini adalah bahan masukan yang dibahas di 2026 untuk dilaksanakan di 2027. Hasil Musrenbang Kelurahan Mentaos ini akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Banjarbaru Utara yang selanjutnya ke Musrenbang Kota. Di tiap tingkatan Musrenbang itu, usulan dari berbagai kelurahan/kecamatan dibahas lebih lanjut untuk difinalkan menjadi  RKPD (Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah).