Opini Redaksi : Indonesia Kekurangan Guru, Benarkah?

  • May 01, 2026
  • Abdul Karim
  • Info Umum

Narasi bahwa Indonesia mengalami kelebihan guru seringkali muncul dalam diskursus publik. Data agregat secara nasional memang menunjukkan rasio guru terhadap murid yang relatif “cukup”, bahkan di beberapa wilayah terlihat berlebih. Namun, jika ditelisik lebih dalam, kesimpulan ini berpotensi menyesatkan. Masalah utamanya bukan pada jumlah, melainkan pada ketimpangan distribusi yang akut.

Kesimpulan yang diambil tanpa analisis data dan kondisi lapangan yang akurat melahirnya stigma bahwa Indonesia deplasi guru sehingga memunculkan wacana penutupan fakultas keguruan. Kabar tak sedap itu beredar dari dunia maya.

Asumsi itu kemungkinan benar adanya karena fenomena yang terjadi hari ini adalah akumulasi guru di wilayah perkotaan, sementara daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan masih mengalami kekurangan serius. Sekolah di kota bisa memiliki banyak guru untuk satu mata pelajaran, bahkan berlebih jam mengajar, sedangkan di desa terpencil satu guru harus merangkap beberapa mata pelajaran sekaligus.

Akibatnya, muncul ilusi statistik: secara nasional terlihat “cukup”, tetapi secara faktual terjadi defisit di titik-titik krusial pelayanan pendidikan.

Salah satu faktor dominan adalah sistem remunerasi guru yang belum sepenuhnya berbasis pada keadilan spasial. Guru cenderung memilih lokasi yang akses infrastrukturnya baik, fasilitas pendidikan dan kesehatan memadai, biaya hidup relatif terkendali, kesempatan peningkatan karier lebih terbuka

Tunjangan profesi guru yang selama ini bersifat relatif seragam, belum cukup kuat mendorong redistribusi ke daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Insentif khusus memang ada, tetapi seringkali tidak sebanding dengan tantangan sosial, ekonomi, dan geografis yang dihadapi.

Paradoxal itu semestinya dihadapi dengan kebijakan yang paradox juga. Supaya para guru terstimulasi untuk bersedia sukarela mengabdi di daerah terpencil.  Kebijakan paradox yang dimaksud adalah adanya program beasiswa guru yang calon-calonnya berasal dari daerah terpencil, dididik menjadi guru untuk kemudian kembali bertugas ke daerah asalnya.

Kebijakan remunerasi dan kesejahteraannya guru di daerah-daerah pelosok dibuat secara khusus misalnya dengan gaji minimal Rp. 15 juta perbulan seperti ide Anggota DPR Once.  Tidak hanya itu, fasilitas hidup juga harus dilengkapi dengan rumah dinas yang menyatu dengan sekolah.

Untuk mewujudkan itu memang butuh dana besar, namun itu semua adalah investasi jangka panjang. Karen jika ingin menghasilkan  kualitas luaran yang baik, wajib menyediakan kualitas instrumen utama yang didalamnya terdapat unsur paling menentukan yaitu GURU.  Jangan lupa, pendidikan adalah instrumen utama untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi. 

MBG = Membangun Bangsa Guru.

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2026