PPKRT Serentak 2025 Terbentuk
- Dec 18, 2024
- Abdul Karim
- Info Umum
Mentaos-Tangguh (18/12/24) Lurah Mentaos Ciptadi Sunaryo, SE telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 15 Desember 2024 Tentang Panitia Pemilihan Ketua RT Serentak Periode 2025 Sampai Dengan Tahun 2030. Keputusan tersebut dikeluarkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Banjarbaru tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Sebelumnya, para Ketua RT diminta untuk mengusulkan calon PPKRT Serentak 2025 agar proses pemilihan berejalan tertib dan lancar sesuai dengan petunjuk Pemerintah. Jurnalis KIM Tangguh memantau proses penjaringan calon Panitia di beberapa RT. Marani Ketua RT 05/RW 05 mengeluhkan kesulitannya mencari calon panitia. “Agak sulit mencari calon panitia karena alasan kesibukan pribadi”. Terus bagaimana dengan calon Ketua RT nya?……
“kami berharap ada warga yang bersedia menjadi ketua RT”. Demikian harap Marani.

Berita Terkait : Tensi Mentaos Memanas