Provider Platform Kecewakan Rakyat Indonesia

  • Mar 31, 2026
  • Abdul Karim
  • Literasi

Mentaos-Tangguh (31/3/26) Rencana Pemerintah yang tertuang dalam PP Tunas untuk menonaktifkan akun media sosial anak-anak di bawah 16 tahun tidak mendapat sambutan yang semestinya dari para penyelenggara platform. Menurut Menteri Komdigi RI Meutya Hafid hanya dua provider yang patuh yaitu X (dulu twitter) dan Bigolive. Dua provider besar yang belum mau diajak kerja sama mendapat peringatan dari Pemerintah yaitu Meta dan Google.

Komdigi menegaskan langkah tegas Negara dalam penegakan PP TUNAS dengan meberikan Surat Pemanggilan kepada Meta dan Google untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan. Komdigi juga memberikan Surat Peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera melakukan kepatuhan penuh. Sementara itu Pemerintah mengapresiasi Bigo Live dan X yang telah menunjukkan kepatuhan berupa penerapan verifikasi usia dan menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun.

klik disini : PERNYATAAN MENTERI KOMDIGI RI

Sikap kurang kompromis yang ditunjukan kedua platform (meta dan google) menurut Meutya Hafid dapat diduga, karena sejak pembahasan awal, kedua provider tersebut menolak.  Menteri menyidir keras perusahaan asing yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut karena hanya mengambil manfaat dari pasar besar Indonesia, namun justru tidak mau mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.