Sekolah Rakyat di Kota Banjarbaru

  • Nov 13, 2025
  • Abdul Karim
  • Literasi

Mentaos-Tangguh (13/11/25) Sekolah Rakyat, yang dibuka di era PResiden Prabowo Subianto terlaksana denan baik di kota Banjarbaru. Sekolah Rakyat di Kota Banjarbaru saat ini memiliki 125 siswa, terdiri atas 50 siswa kelas 1 jenjang SMP dan 75 siswa kelas 1 jenjang SMA. Keberhasilan membuka Sekolah Rakyat ini mendapat perhatian khusus dari Anggoa DPR RI. Bulan lalu  Abidin Fikri Anggota DPR RI meninjau langsung proses belajar mengajar, fasilitas sekolah, serta berinteraksi dengan para siswa dan orang tua yang tengah menjenguk putra-putrinya. Anggota Dewan terkesan dan menyatakan bahwa SR di Kota Banjarbaru ini dapat menjadi contoh daerah lainnya.

BERITA SELENGKAPNYA 

Tokoh Pendidikan di Kelurahan Mentaos berpendapat bahwa program sekolah rakyat itu sangat baik dalam rangka memenuhi amanah konstitusi maupun Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional dimana pendidikan adalah hak asasi warga negara. Namun selama ini, wajib belajar 12 tahun itu belum terimplementasi dengan baik sehingga ada kelompok rentan yang tertinggal.  Putus sekolah merupakan problem sistemik yang berkaitan langsung dengan masalah kemiskinan. Oleh sebab itu program Sekolah Rakyat ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan tersebut.

Undang‑Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 31 ayat 1 menyatakan: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Ayat 2 menyebut: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”  Norma ini ditegaskan kembali dalam Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang  mengamanatkan agar terselenggara suatu sistem pendidikan nasional yang menjamin hak warga negara atas pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Keterangan : Abidin Fikri Anggota DPR RI bersama siswa Sekolah Rakyat (Source foto : https://dprri.go.id)