Dinas Koperasi UMK Gerak Cepat

  • Nov 07, 2025
  • Abdul Karim
  • KOPERASI KMP

Mentaos-Tangguh (7/11/25) Pemerintah Kota Banjarbaru cq Dinas Koperasi UM dan Tenaga Kerja gerak cepat menindak lanjuti  surat dari Sekretaris Menteri Koperasi Nomor B1230/SM.KOP/PK.00.00/2025 tanggal 20 Oktober 2025 perihal Penyampaian Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 dengan mengeluarkan surat nomor 500.3.6/773/XI/KOP/DISKOP,UMNAKER/2025 sifat  Segera yang ditujukan kepada Lurah dan Ketua KMP se Kota Banjarbaru untuk mendata  asset tanah dan/atau bangunan yang akan digunakan bagi pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KKMP. Lurah diminta untuk melaporkan hasil pendataan paling lambat tanggal 10 Nopember 2025.

Perlu diketahui bahwa pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah termasuk  Program Strategis Nasional. Pemerintah daerah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo  untuk memasilitasi program penyediaan gerai ini. Namun dalam pemantauan Jurnalis KIM, mencari asset milik Pemerintah yang cocok untuk gerai dan pergudangan Koperasi tidaklah mudah bila dikaitkan dengan syarat luas atau posisi lokasi yang strategis untuk gerai usaha.

Ketua Koperasi KMP Mentaos Dr Murjani enggan menyebut lokasi asset yang diusulkan karena masih dikoordinasikan. "kami segera mengajukan usulan resmi untuk lokasi gerai, namun untuk persisnya belum dapat kami informasikan". Kata Murjani.