Editorial : Penghargaan Untuk Memotivasi
- Jun 03, 2026
- Abdul Karim
- Aspirasi
Penghargaan nasional yang diterima Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup bulan Februari 2026 yang lalu, tentu merupakan kabar yang membanggakan bagi masyarakat Banua. Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup tersebut menunjukkan adanya pengakuan dari pemerintah pusat terhadap upaya pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong pengelolaan sampah di daerah.
Namun demikian, muncul pula berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan relevansi penghargaan tersebut dengan kondisi nyata pengelolaan sampah yang masih menghadapi banyak persoalan, khususnya di beberapa kota besar seperti Banjarmasin dan sejumlah daerah lainnya.
Perbedaan pandangan ini sesungguhnya merupakan hal yang wajar dalam sebuah masyarakat yang semakin kritis. Penghargaan dan kritik tidak selalu harus diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
Perlu dipahami, penghargaan tersebut diberikan dalam kategori "Pembina Terbaik", bukan penghargaan sebagai provinsi yang telah sepenuhnya menyelesaikan persoalan sampah. Artinya, aspek yang dinilai kemungkinan besar berkaitan dengan kebijakan, pembinaan, koordinasi, dukungan program, serta komitmen pemerintah provinsi terhadap pemerintah kabupaten dan kota.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki dasar yang kuat ketika menyampaikan kritik. Sampah masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan sehari-hari. Penutupan sejumlah TPA open dumping, keterbatasan fasilitas pengolahan, rendahnya tingkat pemilahan sampah dari sumber, hingga kebiasaan masyarakat yang belum berubah secara signifikan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih sangat besar.
Bahkan Menteri Lingkungan Hidup sendiri dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah dengan timbulan mencapai ratusan ribu ton per hari. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghargaan bukanlah garis akhir, melainkan penanda bahwa sebuah daerah sedang berada di jalur yang dianggap benar menuju perbaikan.
Dalam perspektif pembangunan publik, penghargaan seharusnya dipandang sebagai instrumen motivasi, bukan sertifikat yang menyatakan semua masalah telah selesai. Justru setelah menerima penghargaan, ekspektasi masyarakat akan semakin tinggi. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa penghargaan tersebut berbanding lurus dengan perubahan kondisi di lapangan.
Kalimantan Selatan memiliki peluang besar untuk menjadikan penghargaan ini sebagai momentum percepatan reformasi pengelolaan sampah. Program pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, pengembangan komposter rumah tangga, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta modernisasi sistem pengolahan sampah perlu terus diperluas secara nyata.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai dari jumlah penghargaan yang diterima, tetapi juga dari sungai yang lebih bersih, lingkungan yang lebih sehat, TPS yang tertata, serta berkurangnya sampah yang berakhir di TPA.
Penghargaan layak diapresiasi. Kritik juga layak didengar. Keduanya merupakan energi yang sama-sama dibutuhkan untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Karena dalam urusan sampah, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada piala yang dipajang di ruang kerja, melainkan pada berkurangnya sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.