Editorial : Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya

  • Jul 13, 2026
  • Abdul Karim
  • Opini Redaksi

Setiap tanggal 12 Juli bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi. Momentum ini semestinya bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya gerakan koperasi, melainkan menjadi saat yang tepat untuk bertanya dengan jujur: mengapa koperasi yang dahulu digadang-gadang sebagai sokoguru perekonomian nasional justru semakin tertinggal di tengah derasnya arus ekonomi modern?

Konstitusi Indonesia telah memberikan arah yang jelas. Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam semangat itulah koperasi lahir. Ia bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi rakyat yang bertumpu pada gotong royong, partisipasi, dan kemandirian.

Sayangnya, perjalanan sejarah menunjukkan bahwa koperasi perlahan kehilangan daya tarik. Berbagai kebijakan ekonomi lebih banyak memberikan ruang bagi korporasi besar dan mekanisme pasar yang semakin kompetitif. Di tengah kompetisi global, koperasi sering kali kalah dalam perebutan perhatian, akses permodalan, teknologi, maupun keberpihakan kebijakan. Akibatnya, banyak koperasi hidup sekadar memenuhi kewajiban administratif, bukan sebagai kekuatan ekonomi yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Kini pemerintah meluncurkan program Koperasi Merah Putih dengan target pembentukan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Dari sisi semangat pemerataan ekonomi, cita-cita tersebut patut diapresiasi. Negara memang berkewajiban memperkuat ekonomi rakyat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kelurahan Mentaos pun terkena program itu. Mei tahun 2025 KMP Kelurahan Mentaos terbentuk. Hingga kini masih dalam proeses.

Namun demikian, pembangunan koperasi tidak cukup hanya mengejar angka. Keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan oleh kualitas kehidupan koperasi itu sendiri. Kami sekedar mengingatkan, belajar dari kasus BGN, “dana yang sangat besar berpotensi mengundang godaan yang besar”.  Maka, tata kelola jauh lebih penting daripada sekadar pencapaian target kuantitatif dan kejar tayang. Pembelian mobil pick-up import belum apa-apa sudah menjadi polemik. Ini lampu kuning.

Di sinilah persoalan mendasarnya. Koperasi sejatinya lahir dari kebutuhan bersama, bukan dari instruksi. Ia tumbuh karena masyarakat merasa memiliki kepentingan ekonomi yang sama, kemudian secara sukarela membangun organisasi untuk memenuhi kepentingan tersebut. Dengan kata lain, koperasi adalah gerakan yang bersifat bottom up.

Pemerintah tentu memiliki peran yang sangat penting. Akan tetapi, peran itu seharusnya lebih diarahkan sebagai fasilitator daripada pengendali. Negara menyediakan regulasi yang sehat, pendidikan perkoperasian, akses pembiayaan, pendampingan manajemen, digitalisasi, akses pasar, dan pengawasan yang akuntabel. Setelah itu, biarkan masyarakat mengembangkan model koperasi yang paling sesuai dengan karakter daerahnya.

Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Desa nelayan tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dengan desa pertanian, kawasan perkebunan, wilayah pertambangan, sentra UMKM, maupun daerah wisata. Karena itu, pendekatan yang seragam justru berpotensi mengurangi kreativitas lokal. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang lahir dari potensi ekonomi masyarakatnya sendiri, bukan sekadar menyesuaikan format administrasi yang ditentukan dari atas.Lebih-lebih bila disertai dengan tujuan politik kekuasaan.

Hemat kami, Koperasi tidak diposisikan sebagai proyek pemerintah yang dapat berganti mengikuti pergantian kekuasaan. Ia harus menjadi gerakan masyarakat yang terus hidup lintas generasi. Semakin besar rasa memiliki anggota, semakin besar pula peluang koperasi bertahan menghadapi perubahan zaman.

Memperingati Hari Koperasi tahun ini, dengan tema Koperasi Berdaya Indonesia Berjaya,  kita perlu mengembalikan ruh koperasi sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintah tetap harus hadir, tetapi kehadiran itu hendaknya berupa pemberdayaan, bukan penyeragaman. Sebab koperasi yang tumbuh secara alami mungkin membutuhkan waktu lebih lama, tetapi justru memiliki akar yang jauh lebih kuat dibanding koperasi yang berdiri cepat namun rapuh.

Koperasi  adalah sekolah demokrasi ekonomi, tempat masyarakat belajar percaya, bekerja sama, dan membangun kesejahteraan secara kolektif. Apabila ruh itu dapat dihidupkan kembali, koperasi akan tetap relevan, bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk menghadapi masa depan Indonesia.

SELAMAT HARI KOPERASI