Pembelajaran Daring di empat kota

  • Sep 01, 2025
  • Abdul Karim
  • Info Umum

Mentaos-Tangguh (1/9/25) Menyikapi perkembangan keadaan terkais dengan aktivitsa unjuk rasa/demonstrasi mahasiswa, pengemudi ojek on line dan aiansi masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kalsel mengeluarkan Surat Edaran NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PENERAPAN NILAI KARAKTER POSITIF PESERTA DIDIK SEBAGAI WARGA NEGARA YANG DEMOKRATIS DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM PENYAMPAIAN PENDAPAT.

Berdasarkan Edaran tersebut Sekolah SMA dan SMK di Banjarmasin, Bajarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Batola dihimbau dan diinstruksikan untuk melaksanakan proses belajar mengajar pada hari Senin tanggal 1 September 2025. 

ISI SURAT EDARAN SELENGKAPNYA